Tinjuan
Dengan pelaksanaan desentralisasi pada tahun 2001, otonomi dan tanggung jawab fiskal telah beralih dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten. Kerangka hukum nasional yang mengatur pemerintahan daerah dan hubungan fiskal mewajibkan pemerintah pusat untuk mengalihkan sedikitnya 25 persen pendapatan dalam negeri untuk pemerintah-pemerintah daerah, yang 90 persen di antaranya dialokasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sementara 10 persen dialokasikan untuk pemerintah provinsi. Oleh karena itu, provinsi-provinsi relatif mengalami penurunan dalam hal kekuatan fiskal. Pada tahun 2004, beberapa tanggung jawab pengawasan dikembalikan kepada provinsi-provinsi. Pemerintah daerah menerima pendapatan dari beberapa sumber: | 1. | Dana perimbangan (DAU dan DAK). Sistem pemerintahan terdesentralisasi sangat bergantung pada dana perimbangan untuk mengalihkan cadangan dari pusat kepada daerah-daerah. DAU atau Dana Alokasi Umum memberikan pendapatan dalam jumlah besar untuk sebagian besar pemerintah daerah. Jumlah aktual transfer DAU diatur sesuai dengan beberapa criteria, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, angka indeks pengembangan SDM (HDI), kapasitas fiskal dan kebutuhan fiskal (dihitung terutama berdasarkan gaji pegawai negeri sipil). Selain DAU, beberapa pemerintah daerah menerima pendapatan tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK, tidak seperti DAU, merupakan hibah berdasarkan kebijaksanaan yang diberikan untuk proyek-proyek tertentu yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Penerimaan dari DAU dan DAK menggantikan transfer Subsidi Daerah Otonomi (SDO) antar pemerintah yang ada sebelumnya dan Instruksi Presiden (dikenal sebagai Inpres).
| | 2. | Penerimaan bukan pajak dari sumber daya alam. Penerimaan dari sumber daya alam dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Alokasinya berbeda-beda bergantung pada jenis sumber daya alamnya. Pengecualian juga diterapkan untuk Aceh dan Papua, yang mana keduanya memiliki bagian pendapatan dari minyak dan gas yang lebih besar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain karena status kedua provinsi tersebut sebagai provinsi otonomi khusus. | | 3. | Penerimaan pajak dari pajak kekayaan dan pajak penghasilan yang dibagi dengan pemerintah pusat. Penerimaan pajak yang diperoleh Pemerintah Pusat juga dialihkan kepada provinsi-provinsi, kabupaten-kabupaten, dan kota-kota. Sumber-sumber utama adalah pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak penghasilan. Sebagian besar penerimaan dikembalikan kepada daerah-daerah, kecuali pajak penghasilan yang hanya dialihkan kepada daerah 20 persen: 12 persen untuk kabupaten/kota dan 8 persen untuk provinsi. | | 4. | Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga menghasilkan pendapatan mereka sendiri (PAD atau Pendapatan Asli Daerah). Sebagian besar kabupaten dan kota memiliki PAD yang kecil dan sebagian besar pemerintah kabupaten/kota sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. |
Undang-undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan daerah dan Undang-undang No. 25/1999 tentang hubungan fiskal antarpemerintah menjadi kerangka hukum untuk pengenalan desentralisasi fiskal di Indonesia. Undang-Undang No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah dan Undang-undang No. 33/2004 tentang desentralisasi fiskal kemudian mengubah dan memperkuat desentralisasi fiskal. |
Peran dan Tujuan Bank Dunia Salah satu manfaat desentralisasi seharusnya adalah percepatan pembangunan daerah yang merupakan kunci untuk peningkatan standar hidup di daerah-daerah. Penerapan desentralisasi berarti bahwa rencana pembangunan nasional Indonesia, beserta tujuan-tujuan pengentasan kemiskinan yang terdapat dalam rencana tersebut, bergantung pada perbaikan pertumbuhan ekonomi daerah dan perbaikan penyediaan layanan-layanan umum. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, kesenjangan ekonomi dan sosial lintas daerah serta antara daerah perkotaan dan pedesaan perlu diatasi. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki paling banyak perbedaan, dengan standar hidup yang berkisar mulai dari tingkat standar hidup negara maju dunia pertama sampai dengan tingkat kemiskinan yang berakar. Setelah penerapan desentralisasi pada tahun 2001, pemerintah pusat mengalokasikan sumber daya yang cukup banyak ke daerah-daerah miskin untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Pada tahun 2006, jumlah transfer pemerintah meningkat sebesar 47% terutama untuk memberikan manfaat bagi daerah-daerah termiskin sehingga mengalami peningkatan pendapatan yang besar. Saat ini, tantangan pembangunan yang utama adalah untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut dipergunakan secara efektif. Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah Bank Dunia (World Bank) sedang membantu pemerintah-pemerintah daerah, bersama dengan pemerintah pusat, dalam upaya-upaya mereka untuk meningkatkan pembangunan daerah melalui penggunaan keuangan publik yang efektif. Hal tersebut berarti membantu perbaikan proses manajemen keuangan publik (PFM) pada tingkat pemerintah daerah, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelanjaan publik yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah daerah. Pencapaian tujuan ini dilakukan terutama melalui pemberian bantuan teknis dan pekerjaan analitis seperti: - Analisis belanja publik dan peningkatan kapasitas (PEACH), suatu RPEA (analisis belanja publik daerah) yang diikuti oleh kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas. lebih lanjut mengenai PEACH, klik disini
- Pengukuran kinerja pemerintah daerah
- Manajemen salah satu pangkalan data fiskal daerah yang paling besar di dunia
Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah di Jakarta bekerjasama dengan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (Bakti) guna mendukung pengembangan kapasitas untuk kajian belanja publik daerah (lihat situs bakti website untuk rinciannya). Sebuah tim gabungan dari universitas-universitas lokal terkemuka dan pejabat-pejabat pemerintah daerah merancang dan melaksanakan pekerjaan analitis dengan bantuan teknis yang diberikan oleh Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah dari Bank Dunia. Analisis belanja publik daerah yang baru-baru ini dilaksanakan di Papua, Aceh, Nias dan Gorontalo menunjukkan bahwa pendekatan ini menjamin kepemilikan temuan serta rekomendasi yang lebih kuat. Akibatnya, kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas yang seharusnya mengikuti kajian belanja publik di suatu provinsi atau kabupaten dapat dirancang dengan lebih efektif, dan dilaksanakan dengan keterlibatan yang lebih kuat dari para pemangku kepentingan di daerah.
Keluaran dan Hasil
-- KAJIAN BELANJA PUBLIK REGIONAL -- | | Analisa Belanjan Publik Nusa Tenggara Timur | | | Setelah mendapatkan tambahan signifikan dalam sumber daya fiskal hasil dari desentralisasi, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menghadapi tantangan di tahun-tahun mendatang. Sebelum penerapan desentralisasi di tahun 2001, lebih dari sepertiga populasi NTT masuk dalam kategori miskin, sehingga provinsi ini menjadi salah satu provinsi termiskin di Indonesia. Setelah desentralisasi, walaupun belanja per kapita daerah naik tiga kali lipat dan tingkat kemiskinan menurun, NTT tetap merupakan salah satu provinsi yang tertinggal secara ekonomi di Indonesia. Dibandingkan dengan provinsi lain, NTT hanya memiliki sedikit sumber daya fiskal per kapita. Terlepas dari keterbatasan ini, pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten di NTT telah meningkatkan bauran belanja mereka dengan mengalokasikan lebih banyak sumber daya ke sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Namun, peningkatan dalam bauran belanja ini belum masih belum tercemin dalam peningkatan dalam kualitas penyampaian layanna publik dan pengembangan perekonomian daerah. Tantangan yang dihadapi provinsi ini semakin akut karena sumber daya fiskal diperkirakan akan turun di tahun-tahun mendatang. | | Analisis Belanja Publik Aceh: Pembelanjaan untuk Rekonstruksi dan Pengentasan Kemiskinan | | | Saat ini Aceh berada dalam tahap proses rekonstruksi paling besar di dunia berkembang, melibatkan sekitar AS$8 miliar yang terbagi dalam kurang dari lima tahun. Besarnya upaya rekonstruksi akan memperbesar kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola arus dana dan aset yang masuk dalam jumlah besar. Pada tahun 2006, Aceh menerima sumber daya lima kali lebih besar dibandingkan yang diterimanya sebelum desentralisasi. Selain itu, proses anggaran di Aceh saat ini sedang mengalami tantangan-tantangan baru terkait dengan perkembangan-perkembangan berikut ini: - Desentralisasi berarti bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten bertanggung jawab atas pemberian layanan di banyak sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan prasarana. Pemerintah kabupaten, yang sebagian besar baru saja dibentuk, sekarang ini menjadi pemain utama.
- Arus masuk sumber daya publik semakin meningkat, sesuai dengan status otonomi khusus Aceh, dalam bentuk Dana Otonomi Khusus (alokasi tambahan dari pendapatan minyak dan gas provinsi tersebut). Oleh karena itu, pendapatan per kapita Aceh merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia.
- Terdapat peningkatan permintaan untuk sumber daya keuangan dan perencanaan keuangan terkait dengan pelaksanaan perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada bulan Agustus 2005 dan mengakhiri konflik yang telah berlangsung hamper selama 30 tahun. Kemungkinan besar integrasi mantan anggota GAM ke dalam masyarakat memerlukan belanja anggaran yang besar.
- Undang-undang Pemerintahan Aceh (Undang-undang No. 11/2006) mengalokasikan tambahan sumber daya pemerintah pusat yang penting ke Aceh sampai dengan tahun 2028, lebih dari sekedar untuk menutup penurunan pendapatan dari exploitasi minyak dan gas di daerah tersebut yang diperkirakan sebelumnya.
Analisis belanja publik Aceh tersebut menawarkan pemahaman yang lebih baik mengenai pendapatan, belanja, dan manajemen fiskal Aceh di tingkat kabupaten dan provinsi, serta juga menganalisa dana pemerintah pusat yang dibelanjakan di daerah tersebut. Analisis tersebut berisikan analisis mendetail terhadap alokasi sumberdaya versus hasilnya untuk sektor-sektor layanan umum yang utama (kesehatan, pendidikan, dan prasarana). Analisis belanja publik Aceh mengungkapkan, secara paradoks, bahwa pendapatan Aceh mulai meningkat secara dramatis setelah desentralisasi tetapi angka kemiskinan tidak menurun. Oleh karena itu, Aceh memiliki pendapatan per kapita terbesar ketiga di Indonesia akan tetapi Aceh memiliki tingkat kemiskinan terbesar keempat — yang kemungkinan besar meningkat setelah tsunami. Analisis tersebut juga mengungkapkan bahwa terdapat kesenjangan fiskal yang lebar di antara kabupaten-kabupatan di Aceh. Mengingat peran penting kebupaten dalam pemberian layanan umum di banyak sektor, kesenjangan ini pada akhirnya dapat membahayakan penyediaan layanan umum di kabupaten-kabupaten. Sementara Aceh sepertinya memiliki sumber daya yang banyak dalam persediaannya, analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa Aceh kemungkinan tidak menggunakan sumber daya tersebut secara optimal. Suatu kajian terhadap sektor kesehatan, pendidikan, dan prasarana membuktikan hal tersebut. Sementara secara per kapita Aceh memiliki belanja dalam jumlah besar untuk kesehatan dan pendidikan, indikator-indikatornya tidak lebih baik dari daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki belanja lebih sedikit. Hal ini menunjukkan bahwa kunci dari pengentasan kemiskinan tidak banyak bergantung pada besarnya dana yang diterima Aceh, akan tetapi pada penggunaan dana tersebut. | Analisa Belanja Publik Aceh Edisi Terbaru 2008: Mengelola Sumber Daya Untuk Mencapai Keluaran Yang Lebih Baik Di Daerah Otonomi Khusus | | | Aceh Public Expenditure Analysis (APEA) Update 2008 menyoroti kemajuan dalam penyelesaian transisi belanja publik di Aceh dari tahap rekonstruksi menuju tahap pembangunan jangka panjang. APEA Update 2008 ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, melakukan penilaian atas kemajuan dalam pengelolaan keuangan dan pengeluaran publik di Aceh. Kedua, menjadi kelanjutan dukungan untuk pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh untuk meningkatkan kapasitas dalam mengambil keputusan kebijakan yang baik dengan menyediakan analisis strategis ke dalam penggunaan sumber daya keuangan publik dan efektivitas proses anggaran di Aceh, terutama sehubungan dengan pelaksanaan Dana Otonomi Khusus | Analisis Belanja Publik Papua: Keuangan Daerah dan Pemberian Layanan di Provinsi yang Paling Terpencil di Indonesia | | | Status otonomi khusus papua telah membawa peningkatan aliran sumber daya ke provinsi tersebut. Meskipun peningkatan sumber daya fiskal tersebut penting untuk membantu Papua mengejar ketinggalan dengan daerah-daerah lain di Indonesia, perhatian juga perlu diberikan terhadap kualitas dan efisiensi manajemen belanja publik. Pertumbuhan ekonomi dan kesehatan fiskal semata tidak akan cukup mengurangi tingkat kemiskinan dan mendorong hasil-hasil pembangunan di Papua. Daerah Papua telah mengalami rata-rata pertumbuhan PDB tahunan mendekati 10 persen selama 15 tahun terakhir, dan telah memiliki pendapatan yang besar untuk dibelanjakan. Hal tersebut sangat bertentangan dengan kinerja Papua yang selalu buruk dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan hasil pengembangan SDM: 40 persen orang Papua masih hidup di bawah garis kemiskinan, lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional. Sepertiga anak-anak Papua tidak sekolah. Sembilan dari sepuluh desa di Papua tidak memiliki layanan kesehatan dasar dengan pusat kesehatan, dokter, atau bidan. Analisis belanja publik ini bertujuan untuk membantu para pembuat keputusan di pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lain di Papua untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat dengan memperbaiki manajemen keuangan publik dan menyediakan layanan kepada para kaum miskin dan mereka yang kurang beruntung.
| Analisis Belanja Publik Nias Tahun 2007: Mengelola Sumber Daya untuk Membangun Kembali dan Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik untuk Nias | | | Kepulauan Nias menunjukkan hasil pembangunan yang selalu lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi dan rata-rata nasional. Laporan ini member kesan bahwa tingkat belanja publik yang rendah telah menimbulkan hasil pembangunan di bawah rata-rata untuk 720.000 penduduk Nias.
Laporan ini juga mengungkapkan dampak dari tiga peristiwa di tahun-tahun sebelumnya yang telah mempengaruhi secara dramatis belanja publik di Nias:
Tiga peristiwa yang telah mempengaruhi secara dramatis belanja publik di Nias | | Pertama, desentralisasi di seluruh Indonesia telah menghasilkan transfer sumber daya yang besar dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten. Pemerintah kabupaten mendadak menjadi pemain utama di banyak sektor, dengan tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam penyediaan layanan umum. | Kedua, kabupaten asli Nias, yang mencakup seluruh kepulauan Nias, terbagi menjadi dua pada tahun 2003 -- suatu contoh tren pemekaran daerah yang terjadi di seluruh Indonesia menyusul diterapkannya desentralisasi. Kabupaten Nias Selatan yang baru, seperti halnya banyak kabupaten baru lainnya, memiliki kapasitas yang terbatas untuk menangani masalah-masalah manajemen keuangan yang semakin rumit. Oleh karena itu, penyediaan layanan umum akan terkena dampak dari hal tersebut. | Ketiga, program rekonstruksi menyusul terjadinya gempa bumi dahsyat pada tanggal 28 Maret 2005 telah membawa masuknya pendanaan dalam jumlah besar. Dana rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari total dana rekonstruksi untuk Aceh dan Nias sebesar AS$8 miliar. |
Laporan ini dimaksudkan untuk membantu para pembuat keputusan dan pemangku kepentingan untuk memahami, menganalisa, dan memperbaiki kebijakan fiskal pemerintah daerah secara lebih baik dengan memperhatikan konteks desentralisasi, pemekaran daerah, dan dana rekonstruksi pasca gempa bumi.
| | Analisis Belanja Publik Gorontalo 2008 : Pemberian Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan di Sebuah Provinsi Baru | | | Analisa Belanja Publik ini yang diterbitkan oleh Bank Dunia bersama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dalam provinsi baru telah menghasilkan peningkatan belanja di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pertanian dan berbagai sektor strategis yang lainnya. Akibatnya Gorontalo telah membuat kemajuan pesat dalam mementaskan kemiskinan dan meningkatkan layanan publik sejak desentralisasi. Laporan Analisa Belanja Publik Gorontalo ini melihat kinerja Provinsi selama delapan tahun dalam mengatur belanja publik dan kondisi sosial ekonomi secara keseluruhan. Sistem pemerintahan daerah yang lebih baik telah membantu meningkatkan kemakmuran sosial melalui peningkatan pembangunan berbasis masyarakat (CDD) dan rasa berkompetesi daerah yang jauh lebih besar, berkat serangkaian reformasi yang inovasi dalam pemerintah provinsi. Hal ini termasuk penggabungan Biro keuangan Provinsi dan Kantor Wilayah Pendapatan Daerah, membuka jalan dan menawarkan bonus kinerja sebagai insentif kepada pegawai negeri. Sementara itu kualitas belanja publik Gorontalo telah meningkat, tetapi kualitas layanan publik masih merupakan tantangan : Akses ke jalan dan irigasi masih di atas rata-rata nasional, tetapi akses terhadap air bersih, sanitasi dan listrik masih kurang dibanding dengan provinsi-provinsi lainnya. Jumlah sekolah dan fasilitas medis memadai, tetapi kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masih di bawah daripada provinsi-provinsi lainnya.
|
| Mengoptimalkan kontribusi desentralisasi bagi pembangunan : Metodologi kerangka kerja pengukuran kinerja pemerintah daerah (LGPM) | | | Alat pengukuran LGPM dikembangkan berdasarkan berbagai macam data anggaran tingkat kabupaten/kota dan beberapa survei yang telah ada atau yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Masih ada banyak pilihan metodologi yang harus ditentukan, namun tujuan utama dari alat pengukuran ini adalah untuk memberikan suatu alat yang sederhana dan transparan untuk mengukur kinerja Pemda dalam beberapa dimensi. Alat ini diperuntukkan bagi para pembuat kebijakan di tingkat pusat maupun daerah, mitra-mitra pembangunan, serta masyarakat. Jika diterapkan untuk banyak Pemda, hasil dari alat ini juga akan memberikan serangkaian informasi praktik kinerja terbaik yang dapat dijadikan acuan. Selain itu, alat ini juga dapat mengukur kinerja Pemda terhadap target-target tertentu dapat dicapai dalam jangka waktu yang relatif singkat dan sesuai dengan situasi Indonesia. Metodologi LGPM ini diharapkan untuk digunakan oleh Pemda, yang mungkin bekerja sama dengan stakeholder lain, untuk melihat kinerja provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjalankan tugasnya. Adapun tujuan utamanya adalh untuk meningkatkan kualitas layanan publik suatu Pemda bagi rakyatnya. | Manajemen Keuangan Publik di Aceh: Mengukir Kinerja Manajemen Keuangan Pemerintah Daerah di Aceh | | | Laporan ini didasarkan pada kerangka PFM yang secara khusus dirancang untuk pemerintah daerah di Indonesia. Tim-tim peneliti dari universitas-universitas terkemuka di Indonesia mewawancarai pejabat-pejabat pemerintah daerah untuk menilai kapasitas di sembilan bidang strategis. Berbagai pemerintah daerah mendapatkan nilai beragam dengan tingkat perbedaan cukup tinggi. Sebagai contoh, Aceh Utara mendapatkan nilai tertinggi, yaitu 69 persen secara keseluruhan, sementara Aceh Jaya hanya mendapatkan 15 persen. Nilai-nilai tersebut juga beragam di antara bidang-bidang strategis. Utang dan investasi publik mendapatkan nilai yang sangat rendah (28 persen) sementara pengadaan mendapatkan nilai rata-rata tertinggi (60 persen). Bahkan pemerintah daerah dengan nilai keseluruhan yang serupa menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam kapasitas di bidang-bidang strategis yang berbeda. Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk cenderung mendapatkan nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten yang sudah ada lebih dahulu. |