Indonesia: Partisipasi Masyarakat Lokal Merupakan Elemen Utama Dalam Memberantas Kemiskinan di Daerah Tertinggal (Profil Proyek)

juga tersedia di: English

Update Terakhir: Maret 2009

PNPM Mandiri Daerah Tertinggal / P2DTK
Support for Poor and Disadvantaged Areas Project - SPADA
(2005 - 2011)


PELAJARI LEBIH LANJUT:

Program SPADA di Aceh & Nias

Program Percepatan DaerahTertinggal & Khusus - P2DTK (Situs Web Pemerintah)
Mengenai PNPM Mandiri (Situs Web Pemerintah)

Profil Proyek KDP
 

Di seluruh Indonesia, serta negara-negara berkembang lain, pengalaman menunjukkan bahwa strategi pemulihan berbasis masyarakat dalam sebagian besar keadaan lebih cepat, melibatkan lebih banyak orang yang terkena dampak dalam pemulihan mereka sendiri, dan lebih cenderung menghasilkan solusi berkesinambungan dibandingkan hasil yang dapat dicapai strategi atas-bawah. Pendekatan berbasis masyarakat dan pendekatan partisipatif lain atas perencanaan pembangunan juga cenderung mempromosikan solusi lokal atas masalah konflik sosial, yang merupakan hal yang sangat biasa dalam situasi rekonstruksi di mana kerusakan yang berbeda berarti pemberian hak yang berbeda.

Namun, pendekatan berbasis masyarakat pun memiliki keterbatasannya sendiri. Untuk wilayah yang terpengaruh konflik di Indonesia, peran otoritas kabupaten dalam menengahi perselisihan dan menggunakan wewenang sangatlah penting. Setelah "ledakan" desentralisasi Indonesia di tahun 2002-2005, peran badan perencanaan dan kantor wilayah kabupaten merupakan dasar bagi penyampaian layanan pembangunan. Tantangan utama berada pada cara menghubungkan pelajaran positif perencanaan berbasis masyarakat dengan sistem administratif dan teknis pemerintah kabupaten yang terdesentralisasi.
 

PNPM Mandiri Daerah Tertinggal merupakan program uji coba yang inovatif yang dimulai oleh Pemerintah Indonesia di bulan November 2006, yang dirancang untuk mengatasi masalah kebijakan dan kepemerintahan di 51 kabupaten termiskin di negara ini. PNPM Mandiri Daerah Tertinggal mengembangkan proyek pembangunan masyarakat lain yang telah berhasil, seperti Program Pengembangan Kecamatan (KDP), untuk menyelaraskan prosedur perencanaan bawah-atas dengan pemerintah kabupaten di Indonesia yang baru diberdayakan.

Program ini beroperasi di 51 kabupaten dan 186 kecamatan di sepuluh provinsi: Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini juga dikenal dan sering disebut sebagai Support for Poor and Disadvantaged Areas Project (SPADA) dalam Bahasa Inggris, dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK) dalam Bahasa Indonesia.


  • Fasilitator terlatih membantu penduduk desa dalam proses perencanaan partisipatif, membantu mereka mengidentifikasi masalah dan menciptakan solusi lokal.

  • Masyarakat kemudian menyerahkan gagasan proposal kepada tim peninjau teknis program untuk proyek tingkat kecamatan maupun kabupaten.

  • Tim yang relevan meninjau dan menyerahkan proposal kepada Forum Prioritas Masyarakat, di mana semua desa di kecamatan/kabupaten diwakili, dan 6 orang dari setiap desa memiliki suara yang sama dalam memilih proyek untuk hibah blok dengan nilai rata-rata USD50,000 per proyek, serta memilih anggota masyarakat yang akan membentuk tim pengelolaan (TPK) yang akan mengawasi semua proyek.

  • Proyek akan dikelompokkan berdasarkan sektor, dan dinas pemerintah setempat akan bermitra dengan tim pengelolaan, atau juga mengeluarkan kontrak untuk pelaksanaan proyek.

Wilayah Cakupan Proyek

 

Proyek ini baru mulai mencairkan hibah blok untuk mendanai proyek pembangunan berbasis masyarakat. Indikator kinerja utama untuk proyek mencakup: kualitas dan tingkat partisipasi masyarakat, peningkatan akses ke infrastruktur yang berkualitas dan hemat biaya melalui proses perencanaan partisipatif, peningkatan hasil kesehatan dan pendidikan, serta penuruanan insiden kekerasan dan kejahatan.

 

Bank Dunia menyediakan US$104 juta melalui pembiayaan pinjaman sementara MDF menyediakan $22.47 juta dalam bentuk hibah. MDF juga menyediakan $600,000 untuk Penilaian Kepemerintahan Ekonomi TAF dan $2.53 juta untuk kegiatan LGSP/RTI di Aceh-Nias. Total biaya proyek adalah $171.72 juta ($37.07 juta dialokasikan untuk Aceh dan Nias, $134.65 juta untuk wilayah lain).

PNPM Daerah Tertinggal merupakan bagian dari program pengentarasan kemiskinan utama Pemerintah, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal mengimplementasikan PNPM Daerah Tertinggal dengan Tim Pengendali Pemerintah secara keseluruhan menyediakan pengawasan kebijakan. PNPM Daerah Tertinggal didukung oleh Pemerintah Indonesia, Bank Dunia, DfID, dan Multi-Donor Fund untuk Aceh dan Nias.

 

Tiga tujuan utama program ini adalah memperkuat partisipasi lokal dalam perencanaan pembangunan, mempromosikan investasi swasta dan penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan penggunaan layanan pendidikan, kesehatan, dan penyelesaian perselisihan.

 

Tim proyek telah membuat berita berkala sebagai alat untuk memberi informasi mengenai kemajuan program ini. Berita berkala ini dibuat per kuartal dalam format .pdf.

- Edisi April 2008: Bahasa Inggris | Bahasa Indonesia
- Edisi July 2008: English | Bahasa Indonesia
- Edisi Oktober 2008: English | Bahasa Indonesia
- January 2009: English | Bahasa Indonesia


Berita Terkait

Dengan Berfokus pada Pembangunan Berbasis Masyarakat di Wilayah-Wilayah Termiskin Indonesia; PNPM Mandiri Daerah Tertinggal Menghasilkan Kemajuan untuk Mengatasi Penundaan

For more information, please visit the Projects website.



Permanent URL for this page: http://go.worldbank.org/MQJW5ZR9Y0